KRITERIA 5. KEUANGAN, PRASARANA, DAN SARANA

Kebijakan pengelolaan keuangan, prasarana dan sarana tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan berikut ini.

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. [Link: Pdf]
  2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 203/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Anggaran Penelitian atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. [Link: Pdf]
  3. Surat Keputusan Rektor tentang Penetapan Besaran Kuliah Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Lampung. [Link: Pdf]
  4. Surat Keputusan Rektor tentang Penetapan Besaran Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Universitas Lampung [Link: Website]
  5. Kebijakan Mutu dan Manual, pada subbab g. Indikator Kinerja Utama dan Target Capaian. [Link: Pdf]
  6. Standar Pendidikan, pada Nomor 6 Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran, dan Nomor 8 Standar Pembiayaan Pembelajaran. [Link: Pdf]
  7. Standar Penelitian, pada Nomor 6 Sarana dan Prasarana, dan Nomor 8 Pendanaan dan Pembiayaan. [Link: Pdf]
  8. Standar PkM, pada Nomor 6 Standar Sarana dan Prasarana PkM, dan Nomor 7 Pembiayaan di Luar Program Studi. [Link: Pdf]
  9. Renstra Unila 2020-2025. [Link Website]
  10. Renstra FKIP Unila 2021-2026. [Link: Website]