Sejarah & Visi Misi PSDP

Program Doktor Pendidikan Universitas Lampung diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan ( SK) Mendikbud. Nomor 829/M/2020 tanggal 3 September 2020. Hal ini menjadi dasar hukum yang menguatkan keberadaan program studi ini sejajar dengan program studi lainnya di Unila bahkan di Indonesia. Lahirnya program studi Doktor Pendidikan selain menjadi wujud kepedulian Unila dalam membangun Indonesia maju di era global ini, juga karena desakan para praktisi dan akademisi dalam merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Cikal bakal berdirinya Program Studi ini diawali dengan kegiatan diskusi pada tahun 2016, dihadiri oleh Dr. Een Y. Haenilah, M,Pd., Dr. Dwi Yulianti, M.Pd. dan Dr. Pujiati, M.Pd, dipimpin oleh Prof. Dr. Sudjarwo, M.S yang saat itu beliau menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Unila. Fokus diskusi berkenaan dengan fenomena tingginya tuntutan profesionalisme pendidik dalam menjawab tantangan di tengah disruptive technology. Kegiatan selanjutnya menganalisis kondisi internal FKIP yang secara empirik sudah memiliki sejumlah program magister, yaitu Teknologi Pendidikan, Keguruan Guru SD, Administrasi Pendidikan, Pendidikan IPS, Pendidikan Matematika, Keguruan IPA, Pendidikan Fisika, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung. Kebutuhan empirik lainnya adalah kondisi dosen FKIP sendiri umumnya masih berkualifikasi magister, selain derasnya tuntutan para praktisi pendidikan di sejumlah jenjang pendidikan, artinya secara internal dan eksternal keberadaan program Doktor Pendidikan sangat dibutuhkan.

SK Pendirian Program Studi http://s3pendidikan.fkip.unila.ac.id/wp-content/uploads/2022/03/SK-PROGRAM-DOKTOR-PENDIDIKAN-Kepmendikbud-Nomor-829_M_2020-CAP.pdf

Visi FKIP Unila dimaknai inspiratif, yaitu memiliki ide dan gagasan baru, inovatif, dan kreatif yang berbasis nilai-nilai ke-Indonesiaan. Visi progresif bermakna menghasilkan produk kajian ilmiah yang dibingkai oleh konteks multi ethnic, multi culture, dan content local secara meningkat baik kualitas dan kuantitasnya. PSDP menjunjung makna keilmuan dalam “Membingkai keIndonesiaan melalui Pendidikan” yang didasari dengan potensi dan keunikan wilayah di Indonesia dengan Provinsi Lampung pada khususnya. 

Pada Tahun 2022 PSDP menyempurnakan visi keilmuan menjadi “Mengembangkan ilmu kependidikan secara transformatif bernilai keindonesiaan”.

MISI PSDP FKIP UNILA
Program Doktor Pendidikan FKIP Unila mengemban misi untuk mencapai hal-hal berikut.
1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan sesuai dengan perkembangan IPTEKS di bidang pendidikan.
2. Mengembangkan budaya akademik yang kritis, dinamis, dan bermoral terhadap fenomena perkembangan dunia pendidikan .
3. Meningkatkan hasil budaya pikir yang cerdas dalam penyelenggaraan kegiatan penelitian pendidikan secara holistis dan sinergis yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat.
4. Meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat terutama di bidang sadar pendidikan melalui kegiatan pengabdian pada masyarakat.
5. Meningkatkan sinergitas kerja program Doktor Pendidikan FKIP Unila dengan mitra akademik, lembaga pemerintah, dan dunia usaha untuk membangun masyarakat pembelajar yang berdaya saing. 
6. Meningkatkan kemampuan komunitas program Doktor Pendidikan FKIP Unila menjadi komunitas pembelajar yang sejahtera.